Fajar 4:40 am

Zuhr 11:56 pm

Asr 15:18 pm

Maghrib 17:48 pm

 Isha 19:03 pm

Legalitas

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum pada 29 Maret 2016 mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar untuk Muslimah Ahlulbait Indonesia.

Visi:

Pembangunan umat Islam pengikut Ahlulbait di Indonesia yang cinta tanah air, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan Islam.

  • – Meneladani Nabi Muhammad SAW dan keluarganya yang suci (Ahlulbait) dalam mengamalkan ajaran Islam dan menyebarkannya.
  • – Membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • – Mendukung persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dengan segala kebhinekaannya.
  • – Memperjuangkan keadilan dan hak-hak asasi manusia.
  • – Menjaga persatuan dan persaudaraan umat Islam.
  • Program:

    1. – Pembuatan Website Organisasi.
    2. – Penyusunan Kurikulum Diniyah Ahlulbait.
    3. – Pendidikan Kader.
    4. – Pembentukan Tim Fasilitator Training dan Penyusunan Panduan Kurikulum.
    5. – Training Pra-Nikah.
    6. – Training Manajemen dan Pengelolaan Keuangan.
    7. – Penerjemahan Buku tentang Kedudukan dan Hak-hak Wanita dalam Islam.
    8. – Diskusi tentang Konsep Ulama Perempuan dalam perspektif mazhab Ahlulbait.
    9. – Pembentukan Tim Pengurusan Jenazah dan Penyusunan Buku Panduan Pengurusan Jenazah.
    10. – Penyelenggaraan Peringatan dan Perayaan Hari Besar Islam khususnya Milad az-Zahra berskala Nasional.
    11. – Kunjungan/Silaturahmi ke beberapa Ormas dan LSM perempuan serupa.

    Struktur:

    Dalam menjalankan aktivitas keorganisasiannya, Muslimah ABI ditunjang beberapa perangkat organisasi berupa Departemen/Bidang, yaitu: Pembinaan dan Pengkaderan, Penelitian dan Pengembangan, Organisasi, Penerangan, Sosial Ekonomi Budaya dan Hukum, dan Keluarga.